Tata Tertib Sekolah



1.      Siswa harus hadir 10 menit sebelum bel tanda masuk. Siswa harus hadir dalam keadaan bersih,rapi,berpakaian seragam dan bersepatu hitam.
2.      Siswa yang terlambat datang harus melapor kepada guru piket atau guru kelas
3.      Siswa yang tidak hadir hanya di benarkan bila sakit (melalui surat keterangan dokter) dan Izin ( melalui surat keterangan dari orang tua )
4.      Petugas piket kelas bertanggung jawab terhadap kebersihan Kelasnya pada hari tersebut.
5.      Sebelum pelajaran di mulai siswa harus berdoa’ dan memberi hormat kepada guru dengan di pimpin oleh  ketua kelasnya masing –masing.                         
6.      Selama jam pelajaran siswa di larang meninggalkan kelas tampa izin dari guru kelasnya.
7.      Siswa dilarang membawa barang berharga,( perhiasan), benda tajam dan permainan ke sekolah.
8.      Selama jam istirahat siswa di larang keluar dari perkarangan sekolah.
9.      Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan,taman maupun ruangan , tidak membuang  sampah sembarangan  maupun mencoret dinding, meja, kursi dan  peralatan sekolah lainnya. 
10.      Siswa dilarang merokok, menggunakan narkoba dan minum - miniman keras di lingkungan sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar